Geger Mayat Dalam Lemari di Hotel Royal Phoenix, Namanya Meliyanti

Melyanti dibunuh dan mayatnya ditemukan di dalam lemari di salah satu kamar Hotel Royal Phoenix, Jalan Singosari.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:58 WIB
Geger Mayat Dalam Lemari di Hotel Royal Phoenix, Namanya Meliyanti
Mayat dalam lemari. [dok.polisi]

SuaraBogor.id - Mayat perempuan ditemukan di lemari Hotel Royal Phoenix, namanya Melyanti. Mayat dalam lemari itu bernama Meliyanti.

Melyanti tewas mengenaskan. Meliyanti dibunuh dan mayatnya ditemukan di dalam lemari di salah satu kamar Hotel Royal Phoenix, Jalan Singosari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Untung Kistopo mengatakan, jasad korban yang diketahui bernama Melyanti, berusia 24 tahun. Mayat Melyanti ditemukan pertama kali oleh petugas hotel yang bertugas membersihkan kamar.

"Petugas hotel sedang membersihkan kamar, karena sudah jatuh waktunya check out," katanya di Kota Semarang, Kamis.

Baca Juga:Teman Pria Check Out Subuh Sebelum Jasad Melyanti Ditemukan di Lemari Hotel

Saat membuka lemari, kata dia, petugas hotel menemukan tubuh korban dalam kondisi duduk dengan ditindih tas.

Temuan itu, lanjut dia, kemudian dilaporkan ke pemilik hotel, sebelum kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Penelusuran sementara, menurut dia, korban diketahui check in bersama seorang laki-laki pada 2 Februari 2021.

Untung menjelaskan, korban dan teman prianya itu memesan kamar dengan menggunakan aplikasi Reddoorz.

Polisi masih memburu teman laki-laki korban yang pergi meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 WIB. Dari keterangan saksi, lanjut dia, teman laki-laki korban yang diketahui bernama Dani tersbeut sempat meminta salah seorang pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bayangan di Sukun, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Baca Juga:Ngeri! Mayat Wanita Ditemukan Duduk Ditindih Tas di Dalam Lemari Hotel

Untung menambahkan, teman laki-laki korban itu mengaku akan pulang kembali ke Wonosobo. Tim Inafis Polrestabes Semarang yang memperoleh laporan tentang peristiwa tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak