Terungkap Penabuh Gamelan Otak Pembunuhan Satu Keluarga Dalang Anom Subekti

Pembunuh satu keluarga Dalang Anom Subekti adalah penabuh gamelan, Sumani.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:56 WIB
Terungkap Penabuh Gamelan Otak Pembunuhan Satu Keluarga Dalang Anom Subekti
Almarhum Seniman Anom Subekti pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (Dokumen Pribadi)

SuaraBogor.id - Pembunuhan satu keluarga Dalang Anom Subekti terungkap. Pembunuh satu keluarga Dalang Anom Subekti adalah penabuh gamelan, Sumani.

Kini lelaki 43 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Rembang

Dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan kamera closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban sebelum kejadian, Rabu (3/2/2021).

"Dari TKP [tempat kejadian perkara] kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah ke tersangka Sumani," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers terkait pembunuhan satu keluarga dalang di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman Anom Subekti Minum Pestisida

Profil Ki Anom Subekti (Facebook)
Profil Ki Anom Subekti (Facebook)

Sepeda motor korban bahkan terekam terparkir di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga itu.

"Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban. Dalihnya mau membeli gamelan," terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna seperti dilansir Solopos.com.

Pembunuhan seniman dan tokoh masyarakat Rembang itu kali pertama diketahui asisten rumah tangga (ART), Sunti, Kamis (4/2/2021).

Sunti yang datang ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.

Sunti yang masuk ke rumah pun mendapati korban yakni Anom Subekti, 63, istrinya Tri Purwati, 53, anak Alfitri, 12, dan Galuh, 10, sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.

Baca Juga:Sakit Hati Mau Dicerai, Suami di Pontianak Bantai Keluarga Istri

Sunti pun langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang.
Aparat polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil autopsi, korban sempat mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal.

Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.

Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban.

Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.

"Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal," pungkas Kapolda Jateng.

Sementara itu, tersangka hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Tersangka saat ini masih dirawat di RSUD Rembang karena menegak obat serangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak