"Kami lakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor," katanya.
"Operasi ini kami lakukan kepada semua pengendara. Baik plat nomor untuk wilayah Bogor maupun luar Bogor," sambungnya.