SuaraBogor.id - Seorang pria di Bandung ngaku bisa cairkan pinjaman uang gaib. Pria itu mengaku sebagai dukun.
Dukun gadungan itu juga mengklaim dapat gandakan uang. kini aksi pria yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat itu diamankan Unit Reskrim Polsek Rogol.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, tersangka berinisial CB, warga Kabupaten Bandung Barat, itu diamankan petugas kepolisian lantaran mengaku bisa mencairkan pinjaman uang gaib.
"Tersangka pengemudi ojek online, ditangkap di Cibiru. Tersangka menipu seorang pria berinisial MYA (26) dan menggasak dengan total uang sejumlah Rp52 juta," ujarnya dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Kronologis Kapolsek Astanaanyar Bandung Digaruk Propam Karena Pakai Sabu
Aulia menjelaskan, kasus ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku ketika berada di Tasikmalaya pada pertengahan Agustus lalu.
"Pelaku menawarkan diri karena mengaku bisa menyembuhkan penyakit kulit, yang diderita oleh korban. Namun, syaratnya korban harus membeli minyak japaron seharga Rp1.750.000. Kemudian, pelaku menjanjikan minyak tersebut akan diberikan selang 4 hari setelah menerima uang. Korban pun mengiyakan syarat tersebut," jelasnya.
Korban pun datang ke Bandung untuk menagih obat yang telah dijanjikan oleh pelaku. Namun, pelaku berkelit dengan alasan paket minyak japaron tersebut belum tiba.
"Korban percaya dengan alasan pelaku. Antara korban dan pelaku masih saling percaya. Kemudian, korban meminta bantuan pelaku untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan. Pelaku pun berniat membantu korban. Namun lagi-lagi, korban harus memenuhi beberapa syarat," tuturnya.
Untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan, pelaku mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga:Ngenes Banget! Kapolsek Astanaanyar Bandung Ditangkap karena Kasus Narkoba
Korban harus membeli boneka, serta membeli minyak dengan harga total Rp2.600.000. Korban pun kembali percaya kepada pelaku dan menyerahkan uang persyaratan tersebut.
"Pelaku menjanjikan jika seluruh pesannya akan tiba pada awal bulan nanti. Antara korban dan pelaku saling berkomunikasi sambil menunggu pesanan paket korban. Di sela-sela waktu itu, korban bercerita kepada pelaku, sedang terlilit hutang," kata Aulia.