SuaraBogor.id - Aksi Presiden Joko Widodo yang membagi-bagikan souvenir yang memicu kerumunan warga di Maumere, NTT, Selasa kemarin kini ramai disorot berbagai kalangan.
Munarman, eks Sekjen FPI ikut menyoroti video kerumunan warga dalam kunjungan Jokowi yang viral di media sosual itu. Terkait hal itu, dia pun mendesak agar polisi melakukan hal yang sama seperti kepada Habib Rizieq Shihab.
"Itu kan deliknya delik umum bukan aduan. Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS (Habib Rizieq Shihab), monggo," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Diketahui, Rizieq kini mendekam di penjara gara-gara dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena dianggap membuat kerumunan massa di berbagai kegiatan.
Baca Juga:Jokowi Picu Kerumunan di NTT, Epidemiolog: Kita Butuh Keteladanan
Lebih lanjut, Munarman menyoroti kegiatan Jokowi yang disebutnya sempat melakukan pembagian hadiah di tengah kegiatannya tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal tersebut adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu," kata dia.
Terkait hal itu, Munarman mengatakan, rakyat menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab, equality before the law, kata orang ngerti hukum," ungkapnya.

Terakhir, Munarman mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum penegak hukum menunjukkan keadilan.
Baca Juga:Jokowi Terjang Hujan ke Tengah Sawah, Rocky Gerung Beri Sindiran Menohok
"Makanya, rakyat Indonesia saat ini sangat rindu menanti keadilan atas perlakuan yang sama dimuka hukum agar sesuai dengan Pancasila dalam menyelenggaran negara yang kita cintai ini," tandasnya.