SuaraBogor.id - Nelayan Sulawesi Selatan yang tinggal di Pulau Kodingareng meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga garap antek-anten Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Mereka mengaku bersyukur, atas ditetapkannya Nurdin Abdullah menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Siti Aisyah perwakilan nelayan dari Pulau Kodingareng mengatakan, sudah mengharapkan hal seperti ini terjadi. Pengerukan pasir yang dilakukan oleh perusahaan milik orang dekat Nurdin Abdullah dianggap sudah sangat meresahkan mereka.
"Kami bersyukur. Kami juga mendukung KPK bisa bekerja dengan baik," kata Siti Aisyah, dikutip dari Suarasulsel.id, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga:Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Saat ini, kata Aisyah, penambangan pasir memang sudah tidak ada. Namun, dampak yang ditinggalkan sangat besar.
Beberapa nelayan bahkan tidak bisa lagi melaut. Abrasi mengancam sewaktu-waktu.
"Kami berharap tidak hanya Nurdin Abdullah, tapi antek-anteknya juga bisa diperiksa," harapnya.
Mereka memang pernah kecewa besar dengan Nurdin Abdullah. Ratusan nelayan bahkan menginap di gerbang masuk Kantor Gubernur melakukan aksi protes
Mereka mengaji dan berdoa bersama agar kelak Nurdin mendapat sanksi dari Allah.
Baca Juga:Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK
"Saya ingat betul, mereka berdoa, mengaji, dan meminta keadilan bagi mereka agar Nurdin diberi jalan dan teguran dan diberi sanksi atas penderitaan masyarakat," kata Ketua WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, Sabtu (27/2/2021).
Saat itu aksi besar-besaran dilakukan oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menanyakan soal kebijakan Nurdin Abdullah yang menerbitkan izin untuk pengerukan pasir di pulau.
"Namun Nurdin tak kunjung menemuinya. Kami mengharapkan ada keadilan saat itu terutama nelayan tradisional dalam tanda kutip miskin," tambahnya.
Ia mengaku masyarakat bersyukur Nurdin Abdullah ditangkap. Itu adalah jawaban dari doa mereka selama ini.
"Kami pandang ini sudah sesuai dengan harapan masarakat yang saat ini merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut. Di balik ini semua ada peran dari Nurdin Abdullah," jelasnya.
Walhi sendiri pernah melaporkan kasus ini ke KPK dan KPPU tahun 2020 lalu. Pihaknya menemukan ada persaingan tidak sehat atau monopoli atau perusahaan dari orang terdekat Nurdin Abdullah.
Dari investigasi mereka, dua perusahaan yang mendapatkan izin penambangan adalah staf khusus Gubernur Sulsel, yang tak lain adalah mantan tim kampanyenya pada Pilgub lalu.
"Jadi kami sangat mengapresiasi KPK dengan tinggi yang sudah melakukan penegakan hukum yang tepat dengan menangkap dan memeriksa Nurdin Abdullah," tukasnya.