Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta, kedepannya persidangan Habib Rizieq Shihab harus dihadirkan secara langsung.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Maret 2021 | 07:45 WIB
Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.

"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

Baca Juga:Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak