Resahkan Warga, Dandim Minta Ormas Patuhi Aturan di Kota Bogor

Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan menegaskan

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Maret 2021 | 10:25 WIB
Resahkan Warga, Dandim Minta Ormas Patuhi Aturan di Kota Bogor
Unsur Forkopimda saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan oknum ormas resahkan warga Kota Bogor. [Suarabogor.id/HO/Polresta Bogor Kota]

Alasan ormas tersebut melakukan penyerangan karena mendapat informasi kelompoknya telah diserang oleh ormas lain di wilayah Bandung. Lalu, HH dan OI sebagai provokator mengumpulkan teman-temannya untuk sweeping dan penyerangan.

"Jadi OI dan HH ini adalah kami kategorikan sebagai provokator yang menurut teman-temannya untuk beraksi atas kejadian yang terjadi di wilayah Bandung. Tersangka ditangkap ditempat yang sama di poskonya di Kayumanis, Kota Bogor," ungkapnya.

Barang bukti yang disita berupa 6 bilah senjata tajam, 3 buah bom molotov, 6 tonglat kasti, ketapel dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya menghimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk diantaranya ormas-ormas di Kota Bogor untuk justru sama-sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi," harap Susatyo.

Baca Juga:Massa FIB Geruduk Polsek Percut Sei Tuan, Minta Terduga Pencabul Dibebaskan

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Susatyo meminta kepada seluruh ormas di wilayahnya untuk tidak memasang spanduk di tempat-tempat umum. Karena, simbol-simbol tersebut kerap memicu terjadinya keributan antar ormas atau kelompok.

"Saya menghimbau untuk tidak memasang atribut apapun simbol-simbol apapun selain di kantornya di poskonya. Kami menghimbau segera dicabut yang berada di area-area publik karena berdasarkan evaluasi kami simbol-simbol itu sering kali menjadi pemicu keributan antar ormas. Dari pihak Kepolisian, TNI, Denpom dan juga Pemkot Bogor akan bisa menekan angka kekerasan di Kota Bogor," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini