TOK! Puasa Pertama Besok, Anak di Bawah 10 Tahun Jangan Tarawih di Masjid

Kementerian Agama telah menetapkan untuk puasa hari pertama Ramadhan atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Selasa (12/4/2021) besok.

Andi Ahmad S
Senin, 12 April 2021 | 19:18 WIB
TOK! Puasa Pertama Besok, Anak di Bawah 10 Tahun Jangan Tarawih di Masjid
Ilustrasi hilal awal Ramadhan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Kementerian Agama telah menetapkan untuk puasa hari pertama Ramadhan atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Selasa (12/4/2021) besok.

Disamping ditetapkannya puasa pertama Ramadhan 2021 kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa anak di bawah 10 tahub Sholat Tarawih di Masjid.

Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, di 34 provinsi hilalnya 2,6 derajat sampai 3,6 derajat.

"Di 34 ibu kota provinsi ketinggian semuanya 2,6 derajat sampai di Bengkulu 3,6 derajat. Aceh 2,33 hanya sedikit lebih rendah. Ini cukup signifikan," ujar Cecep dalam paparannya, dilansir dari Suara.com.

Baca Juga:Bagaimana Umat Islam di Seluruh Dunia Menjalani Ibadah Ramadhan Tahun Ini?

Kata Cecep, 28 ahli hisab telah menghitung posisi hilal saat ini. Hasilnya 1 Ramadan jatuh pada 13 April 2021.

"Setidanya ada 28 hisab, mereka menghitung posisi hilal untuk saat ini semua mengatakan bahwa ijtima terjadi pada 12 April pada pukul 09.31 dengan ketinggian semuanya diatas 3 derajat. Dan yang menarik adalah hasilnya adalah keputusan awal Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada hari Selasa Wage 13 April 2021," ucap dia.

Kendati demikian kata Cecep, hasil keputusan tersebut masih bersifat informatif dan masih menunggu hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil.

Adapun hasil sidang isbat akan diumumkan pada pukul 19.30 WIB.

Isbat diketahui merupakan penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim standar Indonesia.

Baca Juga:Mulai Malam Ini, Berikut Niat Salat Tarawih

"Sifatnya masih harus diuji, masih informatif dikonfirmasikan dengan isbat makanya dalam Taqwim standar awal Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah menunggu kepastian hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia," katanya.

Imbauan Kemenkes

Tak seperti Ramadan tahun lalu, tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid.

Tetapi umat muslim juga diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan infeksi Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga menyarankan agar orangtua sebaiknya tidak mengajak anak di bawah usia 10 tahun untuk ikut salat berjamaah atau pun ibadah tadarus Alquran di masjid.

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama. Atau dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun tadarus," kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam koferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak