Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan

banyak tenaga kerja wanita yang berangkat secara ilegal menjadi korban kekerasan majikan.

Andi Ahmad S
Kamis, 15 April 2021 | 04:20 WIB
Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
Ilustrasi TKI Ilegal asal Cianjur. (Foto: Adi/batamnews)

SuaraBogor.id - Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal banyak yang berangkat dari Cianjur, Jawa Barat. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Cianjur melibatkan aparatur desa dalam pendataan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, yang akan bekerja keluar negeri, sebagai upaya mencegah pengiriman secara ilegal TKI.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi mengatakan, selama ini banyak tenaga kerja wanita yang berangkat secara ilegal menjadi korban kekerasan majikan.

Bahkan selama tahun 2021, enam orang TKI pulang dalam peti mati dan 60 orang lainnya mengalami penganiayaan.

Baca Juga:Cegah Penyalur Ilegal di Jakarta, Wagub DKI Gandeng BP2MI Lindungi TKI

"Ketika mereka berangkat secara ilegal, ketika di negara penempatan mengalami masalah, pihak KBRI kesulitan untuk memebrikan pendampingan. Sehingga banyak TKI asal Cianjur yang mengalami kekerasan saat bekerja, bahkan hingga meninggal sulit mendapat bantuan," katanya, dilansir dari Antara.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ungkap dia, dinas melakukan berbagai upaya antisipasi seperti PT yang selama ini menugaskan sponsor untuk merekrut calon TKI, ke depan calon pekerja secara mandiri mendaftarkan diri ke Disnakertrans setempat.

"Ini sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan akan mengatur alur keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia yang sebelumnya subjek menjadi objek di pasal 18 tahun 2018 sudah ada aturan skema tentang pemberangkatan TKI," katanya.

Selanjutnya tamba dia, pihak PT akan merekrut pekerja yang sudah terdaftar di Dinaskertans masing-masing, termasuk di Cianjur. Pihak desa akan dilibatkan untuk menginformasikan lowongan kerja di luar negeri serta melakukan pendataan terhadap yang akan berangkat.

"Skemanya pihak desa berkewajiban menginformasikan lowongan kerja di luar negeri pada warganya dan staff desa wajib mendata warganya yang sudah menjadi pekerja migran," katanya.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Cianjur Rabu 14 April 2021

Sehingga dengan skema tersebut, dapat meminimalisir pekerja migran ilegal berangkat dari berbagai daerah termasuk Cianjur yang selama ini banyak mengirim TKI ke luar negeri baik secara formal maupun ilegal, sehingga yang ilegal perlu dihilangkan agar tidak lagi terjadi kasus penganiayaan terhadap TKI.

"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan pada TKI didominasi tenaga kerja wanita, sebagian besar berangkat secara ilegal> Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadinya semakin terancam, ketika terjadi kasus pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak