Jalani Hukuman 1 Tahun, Tio Pakusadewo Bebas Dari Penjara

Kabar Tio Pakusadewo bebas dari kasus narkoba itu turut disambut hangan oleh keluarga.

Andi Ahmad S
Kamis, 15 April 2021 | 11:29 WIB
Jalani Hukuman 1 Tahun, Tio Pakusadewo Bebas Dari Penjara
Aktor senior Tio Pakusadewo dalam rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]

SuaraBogor.id - Aktor senior Tio Pakusadewo bebas dari penjara, usai menjalani masa hukuman 1 tahun terkait kasus narkoba.

Kabar Tio Pakusadewo bebas dari kasus narkoba itu turut disambut hangan oleh keluarga.

Kuasa hukum Tio, Haposan P Batubara, mengatakan kliennya itu menghirup udara bebas pada Rabu (14/4/2021). Sekira pukul 11.00 WIB, Tio keluar dari LP Cipinang.

"Yang jemput putrinya," kata Haposan P Batubara saat dihubungi, dilansir dari MataMata.com -jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara

Tio Pakusadewo tak langsung pulang ke rumah dari LP Cipinang. Dia lebih dulu ziarah ke makam orangtuanya dengan ditemani sang putri. "Iya setelah itu baru ke rumah putrinya," kata Haposan.

Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020. Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu dari penangkapan tersebut.

Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Ini merupakan kasus kedua Tio. Sebelumnya, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa pada Desember 2017. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.

Baca Juga:Bulan Ramadhan, Kepsek Mts Pesta Sabu Bareng Cewek di Kontrakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini