SuaraBogor.id - Tersangka kasus penistaan agama yakni Jozeph Paul Zhang bersyukur tak lagi menetap di Indonesia. Kekinian, pria yang ngaku sebagai nabi itu sindir eks ormas Front Pembela Islam (FPI).
Pihak kepolisian mengungkap data dimana menurut dokumen Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta dalam Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang, tidak lagi berada di Indonesia.
Jozeph Paul Zhang dikabarkan telah bertolak ke Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018. Hingga kini, beredar kabar bahwa dirinya sedang berada di Jerman.
Perihal domisilinya sekarang, dalam sebuah video YouTube miliknya, Jozeph cukup mensyukuri jika dirinya tak sedang di Indonesia.
Baca Juga:Bareskrim Polri Akan Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang
Menurutnya, jika kini dia menjadi buronan dan tinggal di Indonesia, maka pihak berwajib seperti intel akan mengintainya.
Lebih parah lagi, kata Jozeph, ormas-ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) akan menghukumnya dengan cara membakar rumahnya.
“Kalau saya di dalam (wilayah Indonesia) ngomong sudah diciduk," ujar Jozeph, dikutip dari Hops.id jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut, ia menyebu mengenai 'kebrutalan' FPI hingga bisa membakar rumahnya adalah sebuah fakta.
"Di depan sudah intel nongkrongin, FPI nongkrongin, bagus intel palingan dicokok gini saja," ujarnya
Baca Juga:Dituding Jaksa Pertanyaan ke Saksi Menggiring, Hakim Bela Habib Rizieq
"Kalau FPI dibakar rumahnya, itu kan fakta teman-teman yang dicokok,” kata Jozeph menambahkan.
Sebagai informasi, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama usai menyebut dirinya nabi ke-26 hingga menyebut bahwa Nabi Muhammad merupakan sosok yang cabul.
Ia juga tak segan meminta orang-orang agar melaporkan dirinya kepada polisi, bahkan ia hadiahkan uang tunai bagi yang berhasil.
"Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih, Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang yang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang Maha Cabulullah,” katanya.