Larang Pemudik, 504 Personel Gabungan Kawal Tujuh Titik Masuk ke Bogor

504 personel gabungan akan kawal penyekatan di tujuh titik masuk ke Bogor.

Andi Ahmad S
Minggu, 25 April 2021 | 07:00 WIB
Larang Pemudik, 504 Personel Gabungan Kawal Tujuh Titik Masuk ke Bogor
Ilustrasi penyekatan di Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Sebanyak 504 personel gabungan akan kawal penyekatan di tujuh titik masuk ke Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penyekatan tujuh titik masuk Bogor ini sudah disepakati Satgas Penanganan COVID-19. Hal itu guna mengawal aturan pelarangan mudik yang mulai efektif berlaku 22 April 2021.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," kata kapolres.

Menurutnya, pos penyekatan yang dilakukan nonstop itu, masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Baca Juga:Pemkab Bogor Beri 1.200 Beasiswa S1, Ini Cara Daftarnya

Harun menyebutkan, tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Pasalnya, mulai Kamis (22/4) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik untuk menegakkan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan tujuh posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid test antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga:Terjaring Penyekatan, Ratusan Kendaraan asal Jabodetabek Diputar Balik

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah, selain Jadetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor, selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah mempercepat pemberlakuan larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini