Mulai 1 Mei, Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Lingkar Kebun Raya Bogor

Diberlakukan-nya kembali aturan ganjil-genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor maupun dari warga sekitar.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 30 April 2021 | 02:50 WIB
Mulai 1 Mei, Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Lingkar Kebun Raya Bogor
Ilustrasi penerpan ganjil gebap. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

SuaraBogor.id - Mulai Sabtu (1/5/2021), jalan raya lingkar Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, akan diterapkan kebijakan ganjil genap.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan gage bakal diterapkan pada sore hari.

"Sistem ganjil genap ini diberlakukan pada sore hari, hanya dua jam, mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB," kata Susatyo, di Kota Bogor, Jabar, Kamis (29/3/2021).

Menurut Susatyo, pemberlakukan aturan ganjil-genap ini disesuaikan dengan tanggal di kalender. Pada tanggal ganjil, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, Bima Arya Kembali Terapkan Ganjil Genap

Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap.

"Kendaraan yang pelat nomor-nya tidak sesuai dengan tanggal di kanlender, kita minta diputar balik," ucap-nya.

Susatyo menambahkan, diberlakukan-nya kembali aturan ganjil-genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor maupun dari warga sekitar menjelang berbuka puasa.

"Mobilitas masyarakat sangat tinggi pada sore hari, sehingga diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang berpotensi menciptakan kerumunan," ujarnya.

Susatyo menilai di jalan raya lingkar KRB selalu ramai pada sore hari, terutama pada akhir pekan, karena banyak warga dari luar Kota Bogor juga berada di Bogor.

Baca Juga:Ganjil Genap Akan Berlaku Kembali di Kota Bogor

"Dari analisa yang kami lakukan, pada Senin hingga Jumat, rata-rata kemacetan lalu lintas karena kerumunan orang pulang kerja," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini