SuaraBogor.id - Hari terakhir jelang larangan mudik peningkatan arus keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor memgalami peningkatan, Rabu (5/5/2021).
Bedasarkan pantauan Suarabogor.id, tidak ada penghentian operasi baik Bus AKAP maupun AKDP. Sejumlah bus dengan tujuan berbagai daerah masih nampak keluar - masuk di Terminal Baranangsiang.
Petugas BPTJ Terminal Baranangsiang Jejen mengakui peningkatan penumpang terjadi jelang larangan mudik pemerintah pada 6 Mei 2021.
Jejen menyebut, sejak pekan kemarin rata-rata penumpang per harinya sekitar 200. Tujuannya beragam. Baik AKAP maupun AKDP.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah
“Tapi memang lebih banyak ke luar kota,” kata Jejen kepada Suarabogor.id saat ditemui di lokasi keberangakatan Bus Terminal Baranangsiang, Bogor, Rabu (5/5/2021). Sekitar pukul 15.00 WIB petang tadi.
Jika disimpulkan dari jumlah rata-rata keberangan per hari. Operasi bus antar di Terminal Baranangsiang sejak pekan lalu sekitar 1.500 penumpang.
Jejen menguraikan, tujuan yang paling ramai diantaranya Garut, Cirebon, Serang, Merak, Balaraja, Surabaya, Wonosobo, Blitar dan Kota-kota di Pulau Jawa lainnya.
“Ini hari terakhir kalau dari pekan kemarin tepatnya di awal pekan memang ada peningkatan,” ungkapnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik guna menekan terjadinya kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah
Bedasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasi bus Antar Kota Antar Provinsi alias AKAP dan bus Antar Kota Dalam Provinsi alias AKDP selama masa larangan mudik ebaran tanggal 6-17 Mei 2021.
Seiring dengan itu Pemerintah Bogor juga telah melakukan berbagai rencana jelang membludaknya pemudik dari berbagai kota. Baik masuk maupun keluar Bogor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor misalnya. Polresta Bogor Kota berencana akan melakukan penyekatan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Ada enam titk penyekatan dan menerapkan sistem ganjil-genap mikro menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan.
Polres Bogor mencatat sebanyak 12 pos pengamanan dan 197 pos pantau akan didirikan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Diantaranya, Titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.