Anggota Aliran Sesat di Cianjur, Kades: Mereka Membuat Surat Pernyataan

Tak hanya itu juga, anggota aliran sesat rambut merah di Cianjur juga turut mendapatkan pembinaan, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah

Andi Ahmad S
Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:13 WIB
Anggota Aliran Sesat di Cianjur, Kades: Mereka Membuat Surat Pernyataan
Ilustrasi aliran sesat. (Ilustrasi: Pixabay)

SuaraBogor.id - Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengungkapkan selain mengucapkan kalimat Syahadat, 9 anggota aliran sesat di Cianjur juga turut membuat surat pernyataan diatas materai.

Tak hanya itu juga, anggota aliran sesat rambut merah di Cianjur juga turut mendapatkan pembinaan, terutama dalam meluruskan hal-hal yang bersifat salah pengertian tentang agama Islam.

"Setelah mereka mengerti, lalu mereka membuat surat pernyataan dan mengucapkan dia kalimat Syahadat,” kata Uyeng Handoko kepada wartawan.

Mereka langsung dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur untuk bertaubat.

Baca Juga:Anggota Aliran Sesat Rambut Merah di Cianjur Bertaubat: Ucapkan Syahadat

Uyeng mengungkapkan, sebenarnya semuanya 17 orang, termasuk istri dan anak-anaknya ikut dan meyakini aliran tersebut, tapi hanya sembilan orang sebagai kepala keluarga.

Terlepas dari semua itu, Uyeng mengaku bersyukur warga yang dibina mau memahami dan mengerti hingga mereka mau mengucapkan dua kalimat Syahadat.

“Sebenarnya kami baru menduga mereka mengikuti aliran sesat, karena tidak menjalankan ibadah Salat wajib, sunat maupun jumat dan tidak puasa,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini