Cianjur Bogor dan Sukabumi Masuk Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi

Wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi masuk peredaran narkoba itu diungkapkan langsung Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Mei 2021 | 18:20 WIB
Cianjur Bogor dan Sukabumi Masuk Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi
Ilustrasi pengedar narkoba. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Jawa Barat mencatat, tiga wilayah penyebaran tiga besar wilayah pererdaran narkoba tertinggi di Jabar diantaranya Cianjur, Bogor dan Sukabumi.

Wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi masuk peredaran narkoba itu diungkapkan langsung Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan.

“Kami deteksi peredaran narkoba paling tinggi di Jabar itu ada tiga wilayah, yakni Sukabumi, Bogor, dan Cianjur,” ujarnya dilansir dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).

Bahkan, lanjutnya, kalau Aceh sedang panen ganja, para pemasok akan bermain di tiga wilayah tadi.

Baca Juga:Bangunan Madrasah di Campak Cianjur Ambruk, Minta Bantuan dari Pemerintah

“Pemasoknya (narkoba) banyak dari agen di tiga wilayah tersebut (Cianjur, Sukabumi, dan Bogor),” jelasnya.

Dia menyebutkan, tingginya desakan ekonomi dan tergiur dengan pekerjaan yang instan menjadi kurir narkoba menjadi alasan utama makin banyak dan luasnya peredaran narkoba.

“Saat pandemi Covid-19 sekarang malah kasus makin tinggi. Mungkin situasi sekarang banyak orang yang stres, tidak mampu berfikir panjang, sehingga memilih pekerjaan yang instan dengan menjadi pengedar narkoba,” paparnya.

Bahkan menurut Benny, rata-rata jaringan pengedar narkoba merekrut orang untuk menjadi kurir dari kalangan masyarakat desa dan kaum milenial.

“Mereka yang direkrut jadi kurir kebanyakan adalah masyarakat desa, anak-anak milenial yang masih produktif, bahkan ibu rumah tangga,” sebutnya.

Baca Juga:Biaya Masuk Ponpes Az Zikra Punya Alvin Faiz, Suami Larissa Chou Dituduh Berzina

Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Dengan cara melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Soal narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan Babinkamtibmas, Babinsa, serta kepala desa berhak ikut memantau peredaran narkoba di setiap wilayahnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini