Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Sebut Kasusnya Ditunggangi Oknum

Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan permintaan pencabutan tuntutan kepada Habib Bahar selaku terdakwa.

Andi Ahmad S
Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:20 WIB
Penganiayaan Sopir Online, Habib Bahar Sebut Kasusnya Ditunggangi Oknum
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Sebelumnya, Habib Bahar didakwa hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan terhadap Andriansyah, sopir taksi online yang pada saat kejadian baru saja mengantar istri Habib Bahar.

Habib Bahar yang mengatakan ada aduan dari istrinya soal Andriansyah yang menggoda istrinya itu pun melakukan penganiayaan sebelum pihaknya menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak