Bukit Algoritma Dibangun di Tanah Seluas 888 Hektar di Cikidang Sukabumi

Pembangunan Bukit Algoritma Sukabumi ini akan dikerjakan selama tiga tahun oleh Badan Usaha Milik Negara PT Amarta Karya selaku main contractor.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juni 2021 | 08:58 WIB
Bukit Algoritma Dibangun di Tanah Seluas 888 Hektar di Cikidang Sukabumi
Groundbreaking atau peletakan batu pertama Bukit Algoritma di wilayah Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 9 Juni 2021. [Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah]

SuaraBogor.id - Untuk warga Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu tak lama lagi akan berdiri Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu didasari resmi dimulainya pembangunan Bukit Algoritma pada Rabu (9/6/2021) dengan ditandai dengan groundbreaking atau peletakan batu pertama di kawasan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Pembangunan Bukit Algoritma Sukabumi ini akan dikerjakan selama tiga tahun oleh Badan Usaha Milik Negara PT Amarta Karya selaku main contractor.

Direktur Utama PT Amarta Karya Nikolas Agung mengatakan pada tahap pertama pihaknya akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, pengairan, dan listrik.
"Infrastruktur ini dimulai dari Seksi II Tol Bocimi," kata Nikolas. "Kami pun akan membangun akses ke lokasi ini dan jalan di dalam kawasan," katanya disitat dari Sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Kamis (10/5/2021).

Baca Juga:Pembangunan Proyek Bukit Algoritma Rp 21 Triliun Dimulai

Di tahap pertama ini juga akan dilakukan pembangunan jaringan internet, patung Presiden Ir Soekarno, renovasi enam gedung, hotel, dan 120 rumah kebun.

Ketua Pelaksana PT Kiniku Bintang Raya Kerja Sama Operasional Budiman Sudjatmiko turut menginformasikan perkembangan investasi yang resmi masuk ke proyek Bukit Algoritma. Ia menyebut ada investor baru dari beberapa negara Asia yang menanamkan modalnya untuk pengembangan riset sensor pencari ikan bagi nelayan di Indonesia.

"Untuk bidang ini nilainya Rp 1,7 triliun," kata Budiman usai peletakan batu pertama.

Angka tersebut menambah nilai investasi yang sebelumnya telah lebih dulu masuk ke proyek Bukit Algoritma, yakni Rp 18 triliun dari Kanada untuk pembangunan klaster fase pertama yang digarap PT Amarta Karya berupa pembangunan infrastruktur dan investasi ekosistem energi terbarukan yang berasal dari Jerman sebesar Rp 1,4 triliun--yang kata Budiman pengerjaan investasi energi terbarukan ini dilakukan di luar Sukabumi.

"Dalam tahap pertama ini pun ada hibah untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupa lahan seluas satu hektare yang bisa digunakan untuk pengembangan riset," ucap Budiman.

Baca Juga:Proyek Bukit Algoritma Rp 21 Triliun Dimulai, Awalnya Juga Dibangun Patung Bung Karno

Seperti diketahui, Bukit Algoritma merupakan proyek pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia yang digagas PT Kiniku Nusa Kreasi dan PT Bintang Raya Lokalestari di Kecamatan Cikidang dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Keduanya membuat perusahaan Kerja Sama Operasional bernama PT Kiniku Bintang Raya, yang ketua pelaksananya diisi Budiman Sudjatmiko, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Komisaris PT Perkebunan Nusantara V.

Bukit Algoritma akan dibangun di atas lahan seluas 888 hektare, yang mencakup tiga desa di Kecamatan Cikidang: Cicareuh, Pangkalan, dan Taman Sari.

Sementara satu desa di Kecamatan Cibadak adalah Desa Neglasari. Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap dengan masa pengerjaan tiga tahun untuk tahap pertama, tiga tahun untuk tahap kedua, dan empat tahun (sebelumnya disebut lima tahun) untuk tahap ketiga.

Lahan 888 hektare lokasi Bukit Algoritma adalah milik PT Bintang Raya Lokalestari. Dalam laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK tahun 2018, perusahaan itu tercatat mengusulkan tanah tersebut untuk menjadi KEK Sukabumi dengan kegiatan utamanya: pariwisata, fusi sains, dan teknologi.

Sayangnya, angan kawasan 888 hektare untuk menjadi KEK Sukabumi masih kandas. Dewan Nasional KEK mengatakan kawasan itu belum memenuhi syarat administratif sehingga berkas pengajuan dikembalikan ke PT Bintang Raya Lokalestari selaku pihak pemohon. Dalam data mutakhir pada 11 Februari 2021, ada 15 KEK yang tersebar di Indonesia, di mana belum memasukkan kawasan Cikidang atau Sukabumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini