Deddy Corbuzier Tak Setuju Orang Berzina Dipidana: Karena Itu Ranahnya Udah Pribadi

Bicara terkait berzina atau terkait RUU KUHP tersebut, Deddy Corbuzier membahasnya dengan Keanu Agl.

Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juni 2021 | 07:59 WIB
Deddy Corbuzier Tak Setuju Orang Berzina Dipidana: Karena Itu Ranahnya Udah Pribadi
Deddy Corbuzier [Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier]

“Tidak (setuju dengan UU itu) karena sebenarnya bukan enggak setuju ya, karena itu ranahnya udah pribadi kalau menurut gue, urusan orang,” ucap Deddy.

Penjelasan Deddy

Deddy lebih setuju kalau seseorang yang memperkosa ditindak pidana. “Kecuali memperkosa ya, itu dua hal yang berbeda, kalau lu memperkosa gue setuju lu mau pidana, terserah tapi kalau dia berzina apa yakin nih orang-orang yang merancang ini juga tidak pernah melakukan hal yang sama? Gue enggak tahu,” ungkapnya.

Menurut Deddy, seseorang khususnya anak di bawah umur yang melakukan kumpul kebo dan berzina bisa saja dipidana kalau orang tuanya sendiri yang melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:6 Potret Liburan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Gagal Romantis!

“Tapi kalau gue agak kurang setuju walaupun ini sebenarnya ini harus dilaporkan, kalau misalnya lu kumpul kebo harus ada laporan dulu misalnya dari orang tua lu melaporkan. Kalau orang tuanya tidak setuju, orang tuanya bisa melaporkan,” kata Deddy lagi.

“Kalau anak di bawah umur kumpul kebo terus orang tuanya enggak setuju oke gue setuju. Tapi kalau anaknya udah 18, 21 tahun masa orang tuanya ngelaporin, anak saya kumpul kebo nih, tangkep,” timpal Deddy.

Namun, Keanu menimpali bahwa tidak ada orang tua yang tega melaporkan buah hatinya sendiri.

“Mana ada orang tua mau anaknya dipenjara,” pungkas Keanu.

Baca Juga:Usia Sudah 79 Tahun, Haji Bolot Bocorkan 3 Resep Tetap Sehat, Layak Ditiru!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini