SuaraBogor.id - Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab antigen.
Humas PN Kabupaten Cianjur Donovan Akbar, membenarkan terkait adanya sejumlah pegawai PN Kabupaten Cianjur yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya benar, terakhir kami mendapatkan informasi ada 10 orang pegawai yang terpapar Covid-19 usai menjalani pemeriksaan swab antigen beberapa waktu lalu," katanya di halaman PN Kabupaten Cianjur pada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu, kata dia, sudah dilakukan penanganan dengan cara menjalani isolasi mandiri, karena tidak mengalami gejala berat.
Baca Juga:Indro Warkop Masih Bisa Kena Covid-19, Padahal Merasa Sudah Patuh Prokes
"Mereka sudah diisolasi mandiri ada yang di rumah dinas, dan di rumahnya masing - masing. Semua yang terpapar itu merupakan pegawai, hakim tidak ada," ucapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah pegawai yang dinyatakan terpapar Covid-19 tersebut, berawal adanya dua pegawai terkonfirmasi positif. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan 10 orang tertular Covid-19.
"Adanya sejumlah pegawai yang terpapar positif Covid-19 itu. Untuk sidang perkara pidana dilakukan secara virtual, sedangkan untuk perdata pelaksaannya dibatasi," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dengan cara memperketat protokol kesehatan dilingkungan PN Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Selamat Jalan Selamanya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Berduka Ketua IDI Meninggal