Selain menginjak Al-Qur’an dan membakar bendera Indonesia, perempuan yang memakai penutup kepala putih itu juga menghina lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
Dalam sebuah video yang diunggahnya, wanita itu memperlihatkan sebuah KK alias Kartu Keluarga.
Ia menunjukkan bagian belakang KK yang bergambar Garuda Pancasila kemudian menyebut kepala burung Garuda yang menoleh ke kanan karena ia pukuli.
“Tuh, lihat ya. Kepalanya itu ke samping. Ini kepalanya ke samping karena sudah gua tabokin,” ucapnya.
Baca Juga:Viral Pengantin Joget K-Pop di Pelaminan, Suami Lebih Lincah Gemulai Bikin Publik Gemas
“Lihat, ya. Tuh lihat. Pancasila. Garuda lambang negara Indonesia. Gua tabokin makanya nengoknya ke samping.”
Menanggapi video tersebut, Mabes Polri memastikan tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin kemarin, 28 Juni 2021.
“Kita selidiki,” tegas Argo Yuwono.
Baca Juga:Bertengkar dengan Istri, Viral Aksi Suami Tulis Surat Cinta untuk Minta Maaf