SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan diputar balik di Cianjur selama pemberlakuan PPKM Darurat diberlakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Total hari ini, Selasa (13/7/2021) ada sebanyak 115 kendaraan mobil dan motor telah diputar balik, saat akan masuk ke wilayah Cianjur selama PPKM Darurat, lantaran tidak membawa surat keterangan tes antigen maupun tes PCR.
“Kita tidak main-main, jangan pernah masuk wilayah Cianjur tanpa membawa surat keterangan negatif tes antigen maupun PCR,” terang Kasatpol PP dam Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Kendaraan yang diputar balik itu saat akan memasuki wilayah di perbatasan maupun di pintu masuk Cianjur kota. Tidak ada keringanan sama sekali, semua dipaksa putar arah.
Baca Juga:Ngotot Tak Langgar Aturan, Pria Asal Jakarta Pilih Dipenjara Ketimbang Denda Rp100 Ribu
“Kami bersama unsur Polisi, TNI dan Dishub hanya melaksanakan himbauan dari Presiden melalui Bapak Bupati Cianjur, setiap kendaraan yang tidak membawa surat keterangan harus putar arah,” katanya.
Pada operasi penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat, Hendri menuturkan, masih ada masyarakat yang melanggar, baik itu perorangan maupun pelaku usaha.
Kebanyakan pelanggaran didominasi tidak memakai masker, berkerumun dan pelaku usaha yanh masih buka diluar ketentuan.
“Kami berharap masyarakat patuhi aturan PPKM Darurat ini sampai tgl 20, Kalau kita berhasil menekan penyebaran Covid-19 secara berangsur kegiatan ekonomi secara makro dapat dimulai lagi," pungkasnya.
Baca Juga:Luhut Minta Buruh di Kawasan Industri Cuma Kerja 15 Hari/Bulan selama PPKM Darurat