SuaraBogor.id - Bagi kalian yang merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk siap-siap mengecek ATM masing-masing.
Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera disalurakan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data satu juta pekerja penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Satu juta data pekerja penerima bantuan tersebut merupakan penerima tahap awal penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga:Miris, Nenek di Lampung Timur Dua Kali tak Dapat BLT karena Kesalahan Administrasi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa pihaknya lebih dulu akan melakukan cek dan screening terhadap satu juta data pekerja tersebut.
“Data satu juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek dan di-screening oleh Kemenaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” jelas Ida pada Jumat kemarin, 30 Juli 2021, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Ida menjelaskan, variabel yang akan diperiksa dari data tersebut adalah kelengkapan data. Diantaranya, seperti nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nantinya, bagi pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta dan bakal ditransfer langsung melalui Bank.
Baca Juga:Kasus Kebocoran Data Pribadi Sering Berakhir Tidak Jelas, Pemerintah Diminta Transparan
Namun, harus diperhatikan bahwa dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya akan ditransfer melalui Bank yang tergabung dalam Himpunan Milik Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
- 1
- 2