Rumah Bos Investasi Bodong di Bogor Dirusak, Ini Sebabnya

Pengrusakan rumah milik bos investasi bodong itu didasari kekecewaan terhadap pengurus Koperasi Bakti Kirana Mandiri yang belum mengembalikan dana Miliaran rupiah.

Andi Ahmad S
Senin, 02 Agustus 2021 | 10:03 WIB
Rumah Bos Investasi Bodong di Bogor Dirusak, Ini Sebabnya
Penampakan rumah milik bos Investasi Bodong di Bogor dirusak [Ist]

SuaraBogor.id - Rumah bos investasi bodong dirusak para nasabah yang tertipu. Rumah bos investasi bodong yang berlokasi di Kampung Cirarak Gubuk, Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Pengrusakan rumah milik bos investasi bodong itu didasari kekecewaan terhadap pengurus Koperasi Bakti Kirana Mandiri yang belum mengembalikan dana Miliaran rupiah, yang juga telah melarikan diri.

Dengan menggunakan alat seadanya, ratusan korban nasabah investasi bodong yang kecewa merusak dan menghancurkan 6 rumah milik pengelola dan pengurus yang telah menjanjikan kepada korban nasabah selama 6 bulan untuk menunggu pengembalian dana, ternyata sampai puncak perjanjian para pengelola dan bos investasi bodong ini tak kunjung ada kabar penyelesaian kepada korban.

Kemarahan nasabah korban investasi bodong pun memuncak dengan menghancurkan 6 rumah milik para pelaku pengelola juga pegawai koperasi Bhakti Kirana Mandiri di kampung Cirarak Gubug, Cipeundeuy, dan Pasir Bendera Desa Kiarasari.

Baca Juga:Koordinator BEM se-Bogor Dilengserkan Secara Paksa, Kok Bisa?

“Tidak hanya rumah orang tua bos investasi bodong Irwan saja yang dirusak, namun ratusan korban nasabah pun terpaksa merusak dan menghancurkan 6 rumah milik pengurus investasi bodong atau pegawai Koperasi Bhakti Kirana Mandiri dibeberapa tempat, lantaran kecewa terhadap pengurus yang tak kunjung hadir dan menghilang," katanya kepada wartawan.

Para nasabah terus dijanjikan dan akan dikembalikan dana yang telah di investasikan. Namun sampai saat ini pelaku tak kunjung hadir untuk menepati janji nya untuk mengembalikan kepada nasabah korban investasi oleh pengurus.

“Pihak pengurus pengelola menjanjikan dana akan dikembalikan dengan membuat surat pernyataan selama 6 bulan terhitung bulan februari hingga bulan Juli. Ternyata perjanjian yang dibuat pihak manajemen dan pengurus sampai saat ini sudah 6 bulan berlalu tak ada niat baik untuk mengembalikan dana nasabah yang sudah ditipu oleh Irwan dan kawan kawannya,” kata Parno salah seorang korban investasi bodong saat di wawancara di lokasi.

Terpisah Sekretaris Desa Kiarasari Ridwan Jainal membenarkan, adanya ratusan warga korban investasi bodong mendatangi rumah para pelaku atau pengurus investasi.
Kebanyakan warga Desa Kiarasari dan sebagian warga dari luar dari tangerang dan banten yang menjadi korban investasi bodong dengan kerugian yang dialami warga mencapai hingga kurang lebih Rp 15 Miliar.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 2 Agustus 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini