SuaraBogor.id - Sumbangan Rp2 Triliun dari mendiang Akidi Tio ternyata bohong. Sumbangan itu sempat gegerkan masyarakat di Indonesia. Sebab, sumbangan itu diklaim akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Akibat sumbangan dari mendiang Akidi Tio tersebut yang terungkap bohong, sang anak bungsu dari Akidi Tio, Heriyanti, ditangkap polisi.
Tidak hanya itu, dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Hardi Darmawan, yang sejak awal terlibat dalam sumbangan Rp2 triliun itu ikut diperiksa.
Saat ditanya polisi soal uang Rp 2 Triliun yang dijanjikan, Hadi Darmawan mengakui tidak pernah melihat sama sekali uang tersebut.
Baca Juga:Empat Keluarga Alm Akidi Tio Akhirnya Dipulangkan usai 9 Jam Diperiksa
Ada sejumlah fakta dari insiden yang membuat banyak orang kecele ini, seperti menyadur dari Solopos.com -jaringan Suara.com.
1. Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Dihadiri Gubernur Sumatera Selatan
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Heriyanti kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, di Mapolda, Senin (27/7/2021).
Pemberian bantuan dari keluarga almarhum Akidi Tio tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru; Dandrem 004/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy.
Pihak keluarga Akidi Tio mengatakan dana bantuan diberikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai penanganan pandemi Covid-19. Rencananya, uang donasi akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 seperti kebutuhan obat-obatan, oksigen, tempat isolasi hingga pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan.
Baca Juga:Beredar Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Anak Akidi Tio, Barang Bukti Polisi?
2. Banjir Pujian dari Sejumlah Tokoh