Netizen Curiga Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun: Dibungkam Sampai Pilpres

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:12 WIB
Netizen Curiga Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun: Dibungkam Sampai Pilpres
Habib Rizieq Shihab menghadiri sidang vonis kasus pelanggaran prokes Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sambil memegang tasbih dan khusyuk berzikir, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini