SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Aziz Yanuar menilai, bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS, terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim.
Pihaknya berencana akan melakukan kasasi terkait kasus Habib Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
“Kami akan nyatakan (kasasi, red), inshaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga:MA Minta Izin Reklamasi Pulau H Diterbitkan Lagi, Anies Belum Ambil Sikap
Aziz Yanuar juga menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq Shihab adalah zalim dan pandir.
“Insyaalah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu. Seribu persen pasti, insyaalah,” tegasnya.
Bahkan, kata Aziz, kliennya yakni Habib Rizieq Shihab telah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya itu.
“Alhamdulillah, HRS sependapat dengan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengaku menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.
Baca Juga:Ferdinand Hutahaean: Bagi Saya Rizieq Shihab Bukan Siapa-siapa..
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara.
Terkait putusan itu, Aziz Yanuar pun mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.
“Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” kata Aziz Yanuar, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq Shihab.
Menurutnya, mereka akan terus berjuang untuk pembebasan Rizieq Shihab. Sementara soal kliennya dizalimi, pihaknya menilai itu urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.
“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” ujarnya.