SuaraBogor.id - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah tanggapi peryataan Amien Rais terkait adanya isu pembahasan jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Isu Jokowi tiga periode itu dilontarkan Amien Rais tentang adanya skenario mengubah UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
Pimpinan MPR itu pun menyebut Amien Rais provokasi sambil berhalusinasi juga menyesatkan nalar masyarakat.
“Itu adalah pernyataan halusinasi yang bertujuan untuk memprovokasi dan menyesatkan nalar publik,” kata Ahmad Basarah, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ketua MPR Minta Peredaran Pinjol Ilegal Diberantas
Selain itu, ia juga menilai pimpinan Majelis Syura Partai Ummat itu kerap melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya sendiri.
Pasalnya, kata Ahmad, pernyataan politik Amien Rais sering tidak berbasis data-data valid dan obyektif hingga tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi dan akademisi.
“Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, wacana MPR melakukan amendemen UUD 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019. Pembahasan tersebut ditindaklanjuti oleh MPR masa bhakti saat ini.
“Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amendemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas, apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden,” jelasnya.
Baca Juga:Sempat Koar-koar Minta Jabatan Presiden Ditambah, Joman Cabut Omongan: Pak Jokowi Gak Mau
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP ini juga menegaskan bahwa Jokowi sudah berkali-kali bersikap dan menyatakan akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
“Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya,” ujarnya.