4 Poin Penjelasan Sentul City Soal Rumah Rocky Gerung

Sebelumnya, Rumah Rocky Gerung terancam dirobohkar oleh Satpol PP karena berurusan dengan Sentul City.

Andi Ahmad S
Kamis, 09 September 2021 | 19:28 WIB
4 Poin Penjelasan Sentul City Soal Rumah Rocky Gerung
Rumah Rocky Gerung (YouTube).
Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)
Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)

Dalam somasinya, Haris mengatakan, PT Sentul City mengancam akan meminta bantuan Satpol PP untuk membongkari rumah Rocky Gerung yang menempati lahan yang diklaim dalam penguasaan dari PT Sentul City.

Haris mengungkapkan dalam surat somasi ke kliennya, PT Sentul City mengingatkan perusahaan itu adalah pemilih tanah seluas 800 meter persegi di alamat tersebut di atas. Klaim perusahaan itu mengingatkan Rocky dengan menunjukkan sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412.

Selanjutnya Rocky diancam akan ditindak pidana kalau memasuki wilayah yang diklaim PT Sentul City sesuai dengan ketentuan KUHP pasal 385, 167 dan 170.

Baca Juga:Berurusan Dengan Sentul City Rumah Rocky Gerung Terancam Dibongkar, Ruhut: Belajarlah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini