Jenis BBM Ini Naik, Berikut Rinciannya!

Kenaikan tersebut diketahui dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Andi Ahmad S
Senin, 20 September 2021 | 11:03 WIB
Jenis BBM Ini Naik, Berikut Rinciannya!
Petugas SPBU sedang mengisi BBM sebuah mobil. [Antara]

SuaraBogor.id - Bagi seluruh masyarakat di Indonesia ada kabar kurang baik, yakni PT Pertamina telah menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

BBM yang telah naik itu yakni jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut diketahui dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kenaikan harga BBM ini nampaknya berbeda di berbagai daerah atau wilayah.

Untuk gambaran kenaikan harga BBM misalnya untuk di wilayah Jawa, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari yang semula Rp9.850 per liter menjadi Rp12.300 per liter.

Baca Juga:Temu Media SKK Migas-PHR WK Rokan, Dahlan Iskan Bahas Jurnalisme Saat Ini

Sementara itu, harga Pertamina Dex naik dari yang semula Rp10.200 menjadi Rp11.150 per liter.

“Saat ini Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina, seperti mengutip Suarabogor dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).

Bagaimanapun, untuk harga BBM jenis lain, seperti Pertamax, Pertalite, dan Dexlite tidak ada kenaikan.

Berikut daftarnya:

Rincian Harga Pertamax Turbo

Baca Juga:Layanan Pertashop di Wilayah Pedesaan Kalimantan

- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam : 12.300

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini