Uang Ditarik, Barang Dikasih Belakangan, DPRD Cianjur Temukan Penyimpangan e-Waroeng

Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) BPNT, penggesekan dilakukan setelah sembako diterima penerima bantuan, tanpa harus menunggu.

Lebrina Uneputty
Senin, 01 November 2021 | 20:55 WIB
Uang Ditarik, Barang Dikasih Belakangan, DPRD Cianjur Temukan Penyimpangan e-Waroeng
Ilustrasi warung. [Abdul Rehman/Pixabay]

SuaraBogor.id - Komisi D DPRD Cianjur, Jawa Barat, menemukan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) e-Waroeng di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat.

Temuan itu berawal dari uang yang ditarik terlebih dahulu namun pangan baru diserahkan beberapa hari setelahnya.

"Uang dari kartu penerima manfaat ditarik terlebih dulu, sedangkan komoditas pangannya diserahkan beberapa hari setelahnya. Alasan pemilik e-Waroeng, uang yang ditarik ditabungkan oleh penerima sebelum sembako tersedia, sudah jelas ini tidak masuk akal dan menyalahi aturan," kata Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi, Senin (01/11/2021).

Sahli Saidi mengatakan temuan penyimpangan penyaluran BPNT tersebut saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah e-Waroeng setelah mendapat laporan terkait hal itu.

Dalam sidak tersebut, Anggota DPRD Cianjur menemukan tiga e-Waroeng telebih dahulu menarik uang dari kartu penerima, namun tidak langsung memberikan bantuan pangan yang didapat.


Penyimpangan yang dilakukan pemilik e-Waroeng tersebut, ungkap dia baru ditemukan di Kecamatan Bojongpicung, sedangkan di kecamatan lain berjalan normal tanpa ada penarikan uang dari kartu penerima. Sehingga pihaknya meminta dinas terkait untuk secepatnya melakukan pemeriksaan.

"Kami akan meminta e-Waroeng yang melakukan penyimpangan dicabut izinnya dan diganti dengan yang lain, kasihan masyarakat penerima, jangan sampai dimanfaatkan untuk memperkaya diri pemilik e-Waroeng," katanya.

Sementara warga Kecamatan Bojongpicung, penerima BPNT, merasa aneh dengan prosedur yang diterapkan sejumlah e-Waroeng di wilayah tersebut, karena penerima tidak langsung mendapat sembako setelah kartu mereka digesek pemilik e-Waroeng. Pemilik e-Waroeng baru memberikan komoditas pangan setelah beberapa hari kemudian.

Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) BPNT, penggesekan dilakukan setelah sembako diterima penerima bantuan, tanpa harus menunggu.

"Sudah langsung disidak anggota dewan, kami merasa aneh dengan pola yang diterapkan e-Waroeng yang tidak terjadi di kecamatan lain, karena kami sempat menanyakan ke saudara yang mendapatkan di kecamatan lain, di mana setelah mendapat komoditi baru kartu mereka digesek, tanpa harus menunggu," kata seorang warga penerima BPNT di Bojongpicung, Iwa Kartiwa.

Pihaknya dan ratusan warga penerima di Kecamatan Bojongpicung, berharap penyimpangan e-Waroeng segera ditindak tegas karena sudah jelas merugikan penerima manfaat yang tidak dapat menerima sembako langsung seperti warga lain."Kalau dicairkan dulu baru barang diberikan, tukang tambal ban juga bisa jadi e-Waroeng," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak