Pemkot Depok Usulkan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, usulan Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2021.

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 November 2021 | 20:28 WIB
Pemkot Depok Usulkan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris (pegang mic) di Balai Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok mengusulkan empat Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat DPRD, Sabtu (6/11/2021).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, usulan Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2021.

Yaitu, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius dan Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi.

Selanjutnya, Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

Baca Juga:Kemendagri Tegur Disdukcapil Depok soal Pembuatan e-KTP, Ini Pembelaan Kepala Dinas

"Untuk satu Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2021, yakni Raperda Kota Depok tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung," tuturnya.

Menurut Mohammad Idris, terkait usulan pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Religius, telah selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025.

Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan visi Religius dalam bentuk penguatan peranan Pemkot Depok dalam upaya menumbuhkembangkan kehidupan beragama, melalui peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, kesejahteraan pemangku kepentingan keagamaan, peningkatan kualitas sarana, dan prasarana ibadah.

"Raperda ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat melalui pendekatan penguatan nilai-nilai religius di masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip toleransi dan kebhinekaan," ujarnya. [Antara]

Baca Juga:Pura-Pura Beli Obat, Motor Milik Karyawan Apotek di Depok Dibawa Kabur Pencuri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini