SuaraBogor.id - Seorang guru Bahasa Inggris di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Perbuatan itu terjadi sejak Desember 2020 dan November 2021 dengan total korban 14 laki-laki usia 7 sampai 11 tahun.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan iming-iming voucher game online.
Kasus ini terungkap setelah terjadi kegaduhan di lingkungan Jagakarsa Senin 15 November 2021 lalu. Menurut keterangan Ketua RW Raden Taufik, ia mendapat kabar dari ketua RT setempat telah terjadi pencabulan.
Seorang anak mengaku kepada orangtuanya bahwa dia mendapat voucher game dari FM dengan syarat memperlihatkan alat kelamin terlebih dahulu.
Baca Juga:Pelecehan Seksual: 14 Anak Lelaki Jadi Makanan Empuk Guru di Jagakarsa Selama Tujuh Bulan
Rumah FM pada malam itu sudah dikepung warga yang marah. Taufik sudah berupaya menyelamatkan FM agar tidak menjadi korban main hakim sendiri. Tapi warga sudah kadung jengkel, sebagian dari mereka masuk ke rumah FM.
"Saya sendiri mau mengevakuasi nggak berani dengan situasi massa seperti itu," kata Raden Taufik.
Kasus tersebut kemudian ditangani polisi Jakarta Selatan. Dari keterangan polisi, korban-korban FM (29) yang sudah diketahui polisi berjumlah 14 orang yang semuanya laki-laki berusia tujuh tahun sampai 11 tahun.
Para korban adalah tetangga dan umumnya mereka masih duduk di bangku sekolah dasar "Pelecehan seksual dilakukan setiap kali mereka bermain game online. FM meraba hingga memegang alat kelamin, bahkan "melakukan oral seks," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
FM masih tinggal bersama orangtuanya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kebanyakan anak yang tinggal di lingkungan rumah predator seksual itu suka bermain game.
Baca Juga:Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online
FM juga suka main game dan hal itu sangat menguntungkan dia. Dia jadi tidak terlalu sulit untuk mendekati sasaran.
"Pelecehan seksual dilakukan setiap kali mereka bermain game online. FM meraba hingga memegang alat kelamin, bahkan melakukan oral seks," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, hari ini.
FM tahu betul anak-anak tetangganya memerlukan uang untuk bermain game online.
Bagi dia memberi sejumlah uang tidak terlalu susah memberikan uang, apalagi dia sudah bekerja sebagai guru bahasa.
Tak jarang, FM memberikan voucher game online secara cuma-cuma kepada anak-anak "top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," kata Azis, dengan syarat mau menuruti semua kemauan FM.
FM kini disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.