SuaraBogor.id - Belakangan ini nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi perbincangan publik, khususnya dari para alumni 212.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta, agar Jenderal TNI Dudung tidak memecah belah TNI dan Ummat Islam.
Sebelumnya, Jenderal Dudung sempat menjadi sorotan publik setelah memberikan ceramah subuh di salah satu masjid.
Jenderal Dudung saat ceramah itu menyebutkan agar tidak terlalu dalam ketika mempelajari agama.
Baca Juga:Risih Dengan Doa Habib Rizieq, Husni Alwi Singgung Soal Adzab
Selain itu, dia juga menyinggung ada beberapa tingkatan orang beriman antara lain iman taklid (hanya mengikuti), iman ilmu, iman iyaan, dan iman haq.
Dirinya kemudian menyebut banyak dari kalangan umat Islam yang terpengaruh beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.
“Sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama,” tandasnya menyadur dari Wartaekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (7/10/2021).
Slamet lantas menyarankan Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar tidak terus mencari panggung.
“Enggak usah cari panggung dengan hal-hal yang dapat memecah bela TNI dan umat,” kata Slamet, Senin (5/12/2021).
Baca Juga:Semprot KSAD Dudung, Pentolan 212: Bukannya Umat Islam Yang Dijadikan Saudara, Tapi...
Ia mengingatkan Jenderal Dudung untuk fokus kepada tugas pokok dan fungsi sebagai KSAD.
Apalagi masih banyak pekerjaan rumah di kemiliteran yang belum bisa diselesaikan mantan Pangdam Jaya dan Pangkostrad itu.
“Pak Dudung kembalilah fokus pada tupoksinya saja. Banyak PR (pekerjaan rumah, red) besar di TNI yang harus diselesaikan,” tegas Slamet.
Terpisah, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mempertanyakan maksud Jenderal Dudung yang meminta ummat Islam jangan terlalu dalam pelajari agama.
“Saya tidak tahu apa yang dimaksud beliau. Makanya saya tanya, apa maksudnya?” tanya Kiai Cholil, sapaan Muhammad Cholil Nafis.