MUI Minta Berhenti Sebar Aib Herry Wirawan, Sejarawan: Ulama Bela Pemerkosa

Pernyataan MUI tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak

Andi Ahmad S
Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:59 WIB
MUI Minta Berhenti Sebar Aib Herry Wirawan, Sejarawan: Ulama Bela Pemerkosa
Ilustrasi pelecehan seksual di Bandung (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBogor.id - Baru-baru ini MUI Kota Bandung meminta agar masyarakat berhenti menyebarkan aib pelaku predator seks belasan santriwati, yakni Herry Wirawan.

Ternyata, pernyataan MUI tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Sejarawan, JJ Rizal.

Dalam cuitannya di Twitter, mengatakan, bahwa sikap MUI Bandung itu memperlihatkan bahwa ulama lebih memilih membela pemerkosa dibanding membongkar kemunkaran dan kejahatan.

“Suram banget ulama lebih pilih solidaritas kelompok dengan bela Herry Wirawan si pemerkosa daripada bela bongkar KEMUNKARAN atau keburukan dan kejahatan yang sudah begitu nyata seburuk-buruknya serta sejahat-jahatnya," cuit JJ Rizal, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung

MUI Bandung keluarkan pernyataan sikap.

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;

Baca Juga:MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Tuai Kritik Tajam di Medsos

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini