Menag Yaqut: Tidak Boleh Ceramah Menghina dan Provokasi, Apalagi Bisa Timbulkan Emosi

Dia mengingatkan kepada para ustad atau dai agar ketika berceramah mengedepankan cara-cara santun

Andi Ahmad S
Senin, 03 Januari 2022 | 19:20 WIB
Menag Yaqut: Tidak Boleh Ceramah Menghina dan Provokasi, Apalagi Bisa Timbulkan Emosi
Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. [IST]

SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuat heboh dengan cara ceramah Habib Bahar yang dinilai memprovokasi orang bahkan memancing emosi publik.

Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dia mengingatkan kepada para ustad atau dai agar ketika berceramah mengedepankan cara-cara santun dan sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil 'aalamin.

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," ujar Menag Yaqut, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:Tak Takut Dipenjara, Habib Bahar: Demi Rakyat, Nyawa Saya Murah Harganya!

Pernyataan Yaqut itu menanggapi perusakan pondok Pesantren As-Sunnah di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/12/2021) sekitar pukul 02.10 WITA.

Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustad dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu, sebagai tain basong (kotoran anjing).

Menag meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Di sisi lain, dia juga menyesalkan perusakan terhadap pesantren tersebut.

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata dia.

Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga berharap masyarakat setempat tetap tenang, tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Baca Juga:Edi Hasibuan Dukung Polda Jabar Proses Hukum Habib Bahar Soal Kasus Ujaran Kebencian

Jajaran Kemenag setempat juga diminta untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Di samping itu, Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak