SuaraBogor.id - Mandi wajib setelah haid merupakan tata cara untuk bersuci atau membersihkan diri yang dilakukan oleh umat muslim perempuan.
Mandi wajib ini dilakukan ketika darah sudah benar-benar tidak keluar.
Mandi wajib ini hukumnya wajib bagi perempuan karena sudah jelas haid termasuk ke dalam hadas besar.
Hal ini sudah tercantum dalam ayat Al Quran yaitu surat Al Maidah ayat 6.
Baca Juga:Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
Yaaa aiyuhal laziina aamanuu izaa qumtum ilas Salaati faghsiluu wujuuhakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal ka'bayn; wa in kuntum junuban fattahharuu; wain kuntum mardaaa aw'alaa safarin aw jaaa'a ahadum minkum minal gha
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.
Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Baca Juga:Kisah Perempuan Tertua Rayakan Ulang Tahun 119 Tahun: Menikah di Usia 19 Tahun
Bagi umat muslim perempuan sebaiknya menghafal doa niat mandi wajib setelah haid.