Bahar Jadi Tersangka, Luqman Hakim Dukung Polri Tindak Tegas Pihak Yang Mainkan Isu SARA

Proses hukum di negara hukum, kata dia, merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya.

Andi Ahmad S
Rabu, 05 Januari 2022 | 06:25 WIB
Bahar Jadi Tersangka, Luqman Hakim Dukung Polri Tindak Tegas Pihak Yang Mainkan Isu SARA
Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]

Luqman berharap politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

Dikatakan pula bahwa mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan sehingga kenyataan itu juga harus disadari aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu, penegak hukum tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan," katanya.

Ia menegaskan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar, yaitu tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan.

Baca Juga:Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini