SuaraBogor.id - Tayamum adalah suatu tindakan untuk bersuci dari hadas kecil maupun besar dengan menggunakan pasir atau debu. Cara ini dilakukan untuk pengganti wudhu atau mandi wajib, jika ditempat tersebut tidak ada air.
Pada kondisi tertentu seperti sakit atau musafir, harus tetap menjalankan sholat dan orang-orang tersebut diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
Tayamum ini sudah dijelaskan dalam Al-Quran surat An Nisa ayat 43, yang artinya
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”
Baca Juga:Cara Wudhu yang Benar Menurut Islam
Dalam melakukan tayamum ada beberapa cara dan doa niat.
Berikut tata cara dan niat tayamum.
1. Siapkan debu yang bersih
2. Menghadap kiblat
3. Membaca niat
Baca Juga:Niat Wudhu Arab dan Latin, serta Tata Cara Bersuci
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala.