Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum

Hal ini dipastikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyusul penetapan tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Pemkot Depok.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 15:07 WIB
Dua ASN Damkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono ketika memberi pengarahan penertiban PKL di bawah jembatan layang Arif Rahman Hakim Depok ANTARA/HO-Diskominfo Depok

SuaraBogor.id - Pemkot Depok siap membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum baru-baru ini.

Hal ini dipastikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyusul penetapan tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Pemkot Depok.

"Pasti. Pemerintah kota depok kan kalau ada ASN yang tersangka, akan memberikan bantuan hukum," tegas Imam pada wartawan di Gedung Balaikota Depok, Kamis (6/1/2022).

Bantuan hukum yang dimaksud Imam, berupa penghubung antara Penyidik dan ASN yang jadi tersangka.

Baca Juga:Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK

"Mungkin adanya kebuntuan komunikasi antara Penyidik dan yang bersangkutan sebagai ASN," ucapnya

Imam mengungkapkan, belum ada pembahasan khusus di internal Pemkot Depok tentang ASN yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya pribadi belum, tapi mungkin yang lain sudah," tandasnya.

Sebelumnya, 3 ASN di lingkungan Pemkot Depok ditetapkan sebagai tersangka dalam satu minggu yang sama.

Ketiga ASN tersebut adalah Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti.

Baca Juga:Jadi Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto Baru Dilantik Bulan Lalu

Lalu mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Eko Herwiyanto.

Agung Sugiharti dan Acep ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dinas Damkar Kota Depok.

Mereka diumumkan sebagai tersangka oleh Kejari Depok pada 30 Desember 2021.

Sementara Kadishub Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Eko bersama anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Nurdin Al Ardisoma ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 27 Desember 2021.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini