Tersangka Skandal Korupsi di Dinas Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka secara keseluruhan menjadi tiga orang.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:53 WIB
Tersangka Skandal Korupsi di Dinas Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Kejari Depok menetapkan satu tersangka baru dalam skandal korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Depok.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka secara keseluruhan menjadi tiga orang.

Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menuturkan, tersangka baru ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok.

"Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui

Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.

Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.

Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta

WI ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara pertama.

Dia disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

"Saat kejadian, WI menjabat sebagai Pejabat Pengadaan peristiwa yaitu belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017 sampai 2018," beber Kuncoro.

Sebelumnya, Kejari Depok menetapkan 2 tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.

Kedua tersangka merupakan ASN yang hinga kini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkot Depok.

Tersangka pertama adalah Agung Sugiharti atau AS, mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini