SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual atau aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji, terhadap lima anak didinya.
Peristiwa pencabulan terhadap muridnya ini dilakukan guru ngaji cabul di Kampung Gunung Leutik, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Situ Daun Muhamad Jai. Dia mengatakan, kejadian bermula ada laporan tentang masyarakat mendatangi rumah guru ngaji tersebut dengan merusak fasilitas yang ada. Sebab, guru tersebut melakukan perbuatan bejat.
“Jadi warga sempat mendatangi rumah guru ngaji dengan merusak fasilitas rumah karena kesal ada dugaan aksi pencabulan dilakukan oknum tersebut,” ucapnya ketika ditemui wartawan, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga:Pelatih Tari di Kota Malang Cabuli 7 Anak Didiknya, Berdalih Ritual Supaya Menari Lebih Baik
Jai menjelaskan, jadi ada anak melaporkan bahwa dirinya telah dicium dan diraba oleh sang guru ngaji berinisial EM ( 37), dari situlah keluarga mengecek kebenarannya.
“Ternyata bukan satu orang saja, melainkan ada lima anak yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru ngajinya,” tegasnya.
Sementara menurut warga sekitar, Dede (27) mengaku, kedatangan masyarakat kerumah terduga aksi pencabulan karena kesal atas perlakuannya kepada anak didiknya dan merusak rumah.
“Awalnya ustad membantah, tapi setelah warga mendesak akhirnya mengakui perbuatanya,” kata Dede.
Bahkan, dia menambahkan pelaku sempat dihakimi namun langsung diamankan pihak Polsek Ciampea untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Ayah Bejat di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung, Petaka Terjadi Saat Korban Tidur Pulas
“Pelaku dibawa pihak Desa untuk diserahkan ke Polisi, karena pelaku sempat dipukul karena warga kesal atas perbuatan yang dilakukan kepada anak didiknya,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto membenarkan adanya kejadian pencabulan di wilayahnya. Tapi saat ini pelaku dibawa ke Polres Bogor.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pelaku dibawa ke Polres Bogor karena masuk bagian Unit PPA,” katanya.