SuaraBogor.id - Seorang Okunum Aparat Pegawai Sipil (ASN) di Kantor Kecamatan Cianjur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
R guru pembimbing korban mengatakan, perbuatan tidak terpuji tersebut terjadi pada Rabu (12/01/2022) lalu, dan tindakan pelecehan itu dilakukan di Kantor Kecamatan Cianjur.
"Berdasarkan keterangan dari korban, ketika di hari pertama masuk, terduga pelaku itu terus menatap korban. Lalu di hari keduanya pelaku mulai berani memegang jidat korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/01/2022).
Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut, kata dia, dengan menggunakan modus spiritualnya dengan alasan bahwa dalam tubuh korban banyak penyakit. Sehingga harus cepat diobati oleh pelaku.
Baca Juga:Skandal Pelecehan Seksual Pangeran Andrew Seret Nama Putri Beatrice, Ikut Diseret ke Pengadilan?
"Kata terduga pelaku di tubuh murid saya ini ada penyakit dan di pelaku ini akan mengobati penyakit korban. Terduga pelaku, kalau mau sembuh akan diobatin sama pelaku dan akan dibawa ke tempat spiritual," katanya.
Ia menjelaskan, memasuki hari ketiga, korban bersama temannya dibawa ke sebuah ruangan oleh terduga pelaku, dengan alasan akan diobati. Setelah di dalam ruangan, teman korban disuruh keluar oleh pelaku.
"Waktu di dalam ruangan okunum ASN itu menyuruh teman korban untuk keluar dan membiarkan pelaku dan si korban ini di dalam ruangan. Bahkan waktu itu, kata korban di ruangan itu ada teman pelaku yang sedang tiduran di kursi, juga disuruh keluar," ucap dia.
Menurutnya, setelah korban dan pelaku berdua di ruangan, pelaku mulai berani meraba-raba pundak, tangan, dan kaki korban. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa dipundak korban dan hantu.
"Terduga pelaku saat itu meraba-raba tubuh korban, terus si korban ini disuruh mengeluarkan lidah dan pelaku nyosor. Nah, tidak lama setelah itu korban keluar dan menangis mungkin karena dicium. Dia si korban ini izin ke pembimbingnya untuk pulang dengan alasan ada keluarganya yang sakit," ucap dia.
Baca Juga:Dapat Julukan Pemersatu Bangsa, Wika Salim Tak Terima Disebut Berumur 18 Tahun oleh Penggemar
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban menelpon menelpon dirinya dan menceritakan bahwa korban mendapat masalah dengan dugaan pelecehan.
"Setelah itu korban menelpon ke saya sambil menangis. Dalam fikiran saya, wah ini pasti ada masalah, dan ternyata benar. Setelah itu korban meminta izin ke rumah saya, dan di rumah saya korban ini menceritakan semuanya," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi