SuaraBogor.id - Warga Kampung Iwul, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor melakukan penutupan akses jalan menuju proyek perumahan.
Aksi ini dilakukan lantaran sampai ini tuntutan masyarakat untuk perluasan lahan pemakaman tak pernah ditanggapi pihak pengembang perumahan.
“Yang jelas lokasi pembangunan perumahan berada di RW 02, dan aksi ini dilakukan meminta kebijakan perluasan lahan makam sejak 2018 tak pernah digubris,” kata Koordinator aksi Zarkasih, dikutip dari Bogordaily--Jaringan Suara.com, Kamis (27/1).
Ia mengatakan luas area makam awalnya 1000 meter lebih dan meminta tambahan perluasan, supaya bisa digunakan juga oleh warga perumahan.
Baca Juga:Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor Berhasil Dibongkar
“Sejak tahun 2018 kami layangkan surat permohonan, dan baru dibalas 2021 tapi kami tolak karena sudah tak berlaku dan terlalu lama,” tambahnya.
Selain itu, ia mengaku untuk akses jalan meminta surat dari perusahaan karena salah satu akses warga sekitar jangan sampai diklaim oleh mereka.
“Permohonan surat juga sampai saat ini belum dikeluarkan. Bahkan, akibat proyek perumahan ada penyempitan sungai, yang dulu 4 meter lebih sekarang hanya 2 meter,” ucapnya.
Kedatangan masyarakat untuk menuntut agar perusahaan menyelesaikan kewajibannya seperti turab dan jangan jualan dulu sebelum mereka selesaikan. Karena dampak lingkungan sangat terasa.
“Kalau tuntutan kami belum direalisasi warga akan melakukan aksi protes, baik secara damai dan keras, dan akan menutup akses jalan sementara,” kata Zarkasih.
Baca Juga:Bomber Persikabo Ciro Alves Bakal Jadi Ancaman untuk Lini Belakang Persib Bandung
Sementara itu, Kades Iwul Nasim Setiawan menambahkan, kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya yang belum direalisasi oleh pengembang perumahan.
“Orasi ini terkait perluasan lahan makam, jalan, turab yang sampai saat ini beberapa poin baik jalan penghubung desa baru secara lisan,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak perangkat desa tengah melakukan negosiasi dengan pihak pengembang proyek perumahan tersebut.