SuaraBogor.id - Sebanyak 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diamankan Polres Bogor.
Polisi mengamankan anggota GMBI tersebut saat melakukan razia di beberapa ruas jalan Kabupaten Bogor.
"Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga:Viral, Tidak Terima Hasil Cukur, Pangkas Rambut di Jonggol Didatangi Pria Sambil Bawa Celurit
"Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," terangnya.
Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.
"Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," papar Iman.
Kemudian, Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung. [Antara]