SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuah heboh dengan pernyataan atau wasiat dari Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan dengan cara perempuan, padahal dirinya merupakan transgender.
Wasiat itu nampaknya membuat pro kontra di kalangan masyarakat pun juga ulama. Kekinian, penceramah Gus Miftah turut menanggapi wasiat dari Dorce Gamalama tersebut.
"Saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari . Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," ujar Gus Miftah mengutip dari kanal YouTube Official Nitnot, yang diunggah baru-baru ini.
Gus Miftah mencoba menelaah hukum transgender dalam agama Islam. Dalam Alquran, jelas dibagi hanya dua jenis kelamin.
Baca Juga:Shannon Wong Dicekik Ayah, Venna Melinda Digosipkan Hamil Duluan
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," kata Gus Miftah.
Menurut Gus Miftah, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok. Hal itu ada penjelasan medisnya, seperti yang baru-baru ini terjadi pada anggota TNI dan pevoli Aprilio Manganang.
"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah memberi ulasan.
"Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Mangganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasat waktu itu Bang Andhika (Perkasa), ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan," kata Gus Miftah melanjutkan
Kemudian, Gus Miftah membandingkan dengan kondisi Dorce Gamalama. Bahwa ia mengubah kelaminnya dengan keinginan sendiri, bukan karena kondisi medis tertentu.
Baca Juga:Profil Dorce Gamalama, Transgender Asal Ranah Minang yang Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" imbuh sahabat Deddy Corbuzier ini.
Menurut Gus Miffah, secara fiqh Dorce tetap sebagai seorang laki-laki. Oleh karena itu, pemakamannya harus dengan cara laki-laki.
"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tutur pengasuh Ponpes Ora Aji ini.
Hal ini juga terkait perbedaan yang sangat jelas terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan. Selain cara memakaikan kain kafan yang berbeda, salat dan doa jenazahnya pun berbeda.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda," kata Gus Miftah menegaskan.
"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," katanya melanjutkan.
- 1
- 2