SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan. Padahal dirinya merupakan laki-laki.
Hal itu disampaikan Dorce Gamalama saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Denny Sumargo.
Banyak yang mengatakan bahwa wasiat Dorce Gamalama tidak bisa diwujudkan, sebab dirinya terlahir sebagai laki-laki.
Salah satu ulama yang tak sepakat dengan keinginan Dorce yakni Ketua MUI Cholil Nafis.
Baca Juga:Dewi Sanca Bagikan Kabar Duka, Penyanyi Dangdut Hamzih KDI Meninggal Dunia
Menurutnya seorang transgender yang meninggal maka diurus sesuai dengan jenis kelamin asalnya.
"Jadi mengubah jenis kelamin itu tak diakui dlaam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama. Laki-laki yang pindah (jadi) perempuan disbeut mukhannats dan perempuan yang berubah menjadi laki-laki itu mutarajjil," katanya, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, Ustaz Muiz Ghazali Dosen dari Institut Studi Islam Fahmina, menilai bahwa apa yang menjadi kehendak Dorce Gamalam sebaiknya dihormati.
"Kalau sudah berganti kelamin maka hendaknya diurus sesuai dengan jenis kelamin barunya, karena itu kehendak dari yang punya tubuh," ucapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Muiz berpendapat bahwa jenis kelamn tak hanya bisa dilihat secara fisik, tapi juga pikiran seseorang.
Baca Juga:Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan: KDRT Bukan Aib!
"Kelamin menurut saya tak hanya bisa dilihat dari aspek fisik semata, karena jenis kelamin bukan hanya dua tapi lebih. Salah satu indikator jenis kelamin manusia adallah otaknya. Otak inilah yang mengendalikan kelamin, bukan sebaliknya. Otak Dorce adalah perempuan. Maka hendaknya diperlakukan sebagaimana perempuan dari hidup hingga meninggal dunia," jelasnya.