Tata Cara Sholat Dzuhur, Sholat Fardhu Pengganti Sholat Dzuhur Saran dari MUI karena COVID-19 Melonjak

Sebab Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI), KH Miftahul Huda, menyarankan pelaksanaan Sholat Jumat diganti dengan Sholat Dzuhur di rumah masing-masing.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:44 WIB
Tata Cara Sholat Dzuhur, Sholat Fardhu Pengganti Sholat Dzuhur Saran dari MUI karena COVID-19 Melonjak
Ilustrasi sholat, Doa Qunut Subuh Pendek (Freepik)

Artinya: "Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Lagi Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."

5. Membaca surah atau ayat pendek dari Al-quran sesuai pilihan masing-masing.

6. Rukuk.

Bacaan rukuk:

Baca Juga:Beda dengan Delta, Dokter RSUP Persahabatan Ungkap Gejala Pasien yang Terpapar Omicron: Batuk dan Hidung Tersumbat

"Subhaana robbiyal 'adhiimi wabihamdih."

Artinya: "Mahasuci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya."

7. Iktidal.

Bacaan iktidal:
"Sami'alloohu liman hamidah. Rabbanaa Lakal Hamdu Mil'us Samaawati Wa Mil'ul Ardhi Wa Mil Umaasyi'ta Min Syai'in Ba'du."

Artinya: "Wahai Tuhan kami, segala puji bagiMu, sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa-apa yang Engkau kehendaki setelah itu."

Baca Juga:Gelombang Ketiga Penyebaran COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro: Pasien Tanpa Gejala Isolasi Mandiri!

8. Sujud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini