SuaraBogor.id - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz yang ditahan akibat terbukti terlibat penipuan penipuan berkedok binary option berbentuk Binomo. Terbaru, bukan hanya Indra Kenz, pemilik aplikasi Binomo kini masih ditelusuri.
Berdasarkan penelusuran penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pemilik aplikasi Binomo diduga berada di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini hal tersebut masih ditelusuri. Dugaan itu muncul berasal dari penelusuran aliran dana rekening tersangka Indra Kenz.
“Ini baru dugaan karena mungkin dari penyidik melihatnya dari hasil koordinasi dengan PPATK, mungkin ada aliran-aliran dana (yang mengindikasikan ada di Indonesia),” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:Menolak Disebut Bawahan, Pradita Arfanda Septiana Mengaku Korban Indra Kenz
Lebih lanjut, Gatot mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu dari penyidik. Karenanya, ia tak bisa memastikan apakah benar pemilik Binomo berada di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pemilik Binomo berasal dari Indonesia.
“Dugaan itu masih kita dalami,” tutur Whisnu.
Whisnu sebelumnya menjelaskan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kemarin.
Baca Juga:Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia, Indra Kenz Bungkam?
Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
- 1
- 2